DPMPTSP NTT Dorong Kemitraan Strategis Pengusaha untuk Pemerataan Investasi

Kupang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong penguatan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai strategi untuk menciptakan pemerataan manfaat investasi di seluruh wilayah NTT.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTT, *Sylvia R. Peku Djawang, S.P., M.M., dalam kegiatan Coffee Morning bersama Pelaku Usaha yang mengangkat tema “Menabur Investasi, Menuai Kesejahteraan – Strategi Kemitraan Pengusaha NTT”, yang berlangsung di Kupang, Rabu (7/10/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa capaian investasi NTT pada Semester I Tahun 2026 menunjukkan perkembangan yang positif. Realisasi investasi telah mencapai Rp2,63 triliun atau 52,5 persen dari target tahunan sebesar Rp5 triliun.

Namun demikian, menurutnya, capaian tersebut masih menghadapi tantangan dari sisi pemerataan. Sebanyak 44,1 persen atau sekitar Rp1,16 triliun realisasi investasi masih terkonsentrasi di Kabupaten Manggarai Barat. Sementara itu, sekitar 77,5 persen investasi NTT terkonsentrasi pada lima kabupaten/kota.

Dari sisi sektor, sektor Hotel dan Restoran masih menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp1,10 triliun atau 42,1 persen dari realisasi investasi.

“Tugas kita di Semester II adalah bagaimana Rp1,16 triliun di Manggarai Barat bisa menjadi daya ungkit untuk 21 kabupaten/kota lainnya. Inilah makna tema kita hari ini: menabur investasi di satu titik, menuai kesejahteraan untuk seluruh NTT,” ujar Sylvia.

Kemitraan Bukan Sekadar CSR

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas menekankan bahwa kemitraan antara usaha besar dengan UMKM bukan semata-mata bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi merupakan bagian dari kewajiban yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebutkan sejumlah regulasi yang menjadi landasan, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, PP Nomor 7 Tahun 2021, PP Nomor 28 Tahun 2025, serta Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 terkait layanan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA.

Menurut Sylvia, melalui sistem OSS RBA, pelaku usaha dengan pengembangan usaha dan nilai investasi tertentu diwajibkan memperhatikan komitmen kemitraan, termasuk jenis pekerjaan, nilai kemitraan, jumlah UMKM mitra, serta prioritas UMKM lokal dan penyandang disabilitas di wilayah kabupaten yang sama.

Komitmen tersebut, lanjutnya, tidak berhenti pada tahap perizinan, tetapi akan terus dipantau melalui pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.

Empat Prinsip Kemitraan

Kepala Dinas juga mengingatkan agar kemitraan antara usaha besar dan UMKM dibangun berdasarkan prinsip *“4 Saling”, yakni *saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

Kemitraan, kata Sylvia, harus dibangun secara setara dan tidak boleh menjadikan UMKM hanya sebagai pihak yang bergantung kepada usaha besar.

Untuk mendukung hal tersebut, terdapat berbagai pola kemitraan yang dapat diterapkan sesuai dengan karakteristik usaha, antara lain inti-plasma, subkontrak, waralaba, perdagangan umum, distribusi dan keagenan, rantai pasok, bagi hasil, kerja sama operasi (KSO), usaha patungan, serta alih daya (outsourcing).

Mengikat Investor yang Sudah Ada

Memasuki Semester II Tahun 2026, DPMPTSP NTT tidak hanya berfokus pada upaya menarik investor baru, tetapi juga mendorong agar investor yang telah berinvestasi di NTT dapat membangun keterkaitan ekonomi dengan pelaku usaha lokal.

Menurut Sylvia, pola kemitraan dalam rantai pasok dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas dampak investasi.

Ia mencontohkan kebutuhan pasokan hotel di kawasan pariwisata Labuan Bajo yang dapat dipenuhi oleh UMKM dari kabupaten lain di NTT. Produk seperti telur, ikan, daging, sayuran, hingga produk kerajinan lokal dapat masuk ke dalam rantai pasok hotel apabila memenuhi standar kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

“Dengan menggunakan produk lokal, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan efisiensi dari sisi rantai pasok, tetapi juga ikut menggerakkan perekonomian masyarakat di daerah asal produk tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, model tersebut dapat menciptakan efek pengganda investasi. Investasi berskala besar yang berada di satu daerah dapat menciptakan peluang ekonomi bagi UMKM dan masyarakat di daerah lainnya.

DPMPTSP Dorong Kolaborasi 22 Kabupaten/Kota

Untuk memastikan kemitraan tidak berhenti sebagai komitmen administratif, Sylvia mengajak seluruh DPMPTSP kabupaten/kota di NTT untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan.

“Mari kita kawal bersama. Setiap komitmen kemitraan yang dituangkan dan diunggah dalam OSS RBA harus benar-benar diwujudkan dan dilaporkan secara berkala. Kita jaga agar tidak ada komitmen yang hanya berhenti di atas kertas,” tegasnya.

Kepada para pelaku usaha besar PMA dan PMDN, Kepala Dinas mengajak agar potensi produk lokal NTT dilihat sebagai bagian dari peluang bisnis dan rantai pasok yang berkelanjutan.

Sementara kepada UMKM, ia menekankan pentingnya memenuhi tiga aspek utama, yaitu Kualitas, Kuantitas, dan Kontinuitas (3K).

“Jangan takut. DPMPTSP Provinsi siap membina dan mengantar UMKM masuk ke dalam rantai pasok usaha besar, termasuk hotel-hotel berbintang,” katanya.

Menabur Investasi, Menuai Kesejahteraan

Melalui kegiatan Coffee Morning tersebut, DPMPTSP Provinsi NTT berharap tercipta komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah, pelaku usaha besar, UMKM, perbankan, asosiasi dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat daerah teknis.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem investasi sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan investasi tidak hanya tercermin dalam angka realisasi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM, peningkatan rantai pasok lokal, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh NTT.

“Menabur di satu titik, menuai untuk 22 kabupaten/kota. Menabur investasi, menuai kesejahteraan. Ayo bangun NTT!” pungkas Sylvia.

Spread the love

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *