Dalam rangka menyamakan persepsi, komitmen dan strategi dalam menindaklanjuti berbagai kebijakan tentang OSS RBA yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Terwujudnya zona hijau realisasi investasi di Provinsi NTT melalui peningkatan pemahaman tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko; dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Serta mekanisme pelaporan LKPM sesuai ketentuan. Dan untuk meningkatkan koordinasi dan fasilitasi penyelesaian permasalahan investasi di daerah, maka DPMPTSP Provinsi NTT menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Bimtek/Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Bimtek/Sosialisasi Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal sedaratan Timor yang dilaksanakan di Kota Soe, Kabupaten TTS, Provinsi NTT, 26 – 27 Agustus 2024.


Kegiatan selama dua hari dengan peserta yang terdiri dari pelaku usaha se Daratan Timor sebanyak 53 orang tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT sekaligus Plt. Kadis DPMPTSP Provinsi NTT, Bpk. Semuel Halundaka, S.IP, M.Si dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Kabupaten TTS, Bpk. Drs. Seperius E. Sipa, M.Si, Kadis DPMPTSP Kab. TTS, Bpk. Jordan Betty, S.Sos serta Nara Dua Sumber dari DPMPTSP Provinsi NTT yakni Penanggung Jawab PTSP, Bpk. Fransiskus Samon Kopong, S.Pt serta Penanggung Jawab Penanaman Modal, Bpk. David A, Mandala, S.Kep, Ns, M.Kes. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pendampingan penyelesaian masalah penerbitan NIB dan Persyaratan Dasar serta Pembuatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal.

