RAPAT KOORDINASI TEKNIS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU TAHUN 2024, TINGKAT PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Penanaman Modal dan PTSP tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Bapak Drs. Kosmas D. Lana, M.Si

Tanggal 29 Agustus 2024 DPMPTSP Provinsi NTT selaku perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan Penanaman Modal dan PTSP menggelar Rakortek Penanaman Modal dan PTSP tingkat Provinsi NTT Tahun 2024 di Hotel Harper Kupang.

Rakortek ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT (Bpk. Drs. Kosmas D. Lana, M.Si) yang dihadiri secara langsung oleh para Kepala DPMPTSP Kab/Kota se-Provinsi NTT. Dalam arahan pembukaan Bpk Sekda menekankan pada pentingnya Profile Investasi yag harus disediakan oleh segenap jajaran DPMPTSP baik di Provinsi maupun Kab/ Kota.

Profile investasi ini sejatinya harus melalui proses pra Feasibility Study (FS) dan juga FS sehingga hasilnya menjadi sangat penting sebagai nilai tawar kita dalam menghadirkan investor yang dapat berusaha/ berinvestasi di Wilayah Provinsi NTT. Semakin banyak investasi yang masuk ke Daerah ini akan semakin meningkatkan capaian output/ produk yang dihasilkan. Dengan demikian, akan berdampak pada pencapaian nilai Incremental Capital Output Rasio (ICOR) kita ke arah yang lebih baik, sehingga pertumbuhan ekonomi di Daerah ini dapat terus ditingkatkan dan kesejahteraan hidup masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Rekortek ini juga menghadirkan Narasumber secara daring dari Kementerian Investasi/ BKPM RI (Bpk. Agus Prayitno) dengan materi Arah Kebijakan Pembangunan Nasional dan Strategi Pengembangan Penanaman Modal dan Penyelenggaraan PTSP menuju Indonesia Emas tahun 2045. Selain itu, juga menghadirkan narasumber dari KADIN NTT (Bpk. Dr. Ir. Semuel Littik, M.Sc., MM) dengan materi Peran dan Fungsi KADIN dalam mendorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan dilanjutkan materi dari DPMPTSP Provinsi NTT tentang Arah Kebijakan Pembangunan Daerah dan Perkembangan Penanaman Modal dan PTSP di Provinsi NTT yang disampaikan oleh Bpk. Frans Samon (Pejabat Penata Perizinan Madya) mewakili Plt. Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTT. Dalam rakortek ini juga menyajikan paparan dan evaluasi dari masing-masing Kepala DPMPTSP Kab/Kota dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama berupa rekomendasi sebagai tindak lanjut dalam percepatan pelaksanaan urusan penanaman modal dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggara PTSP di daerah.

Peserta Rakor Teknis foto bersama dengan Bapak Sekretaris Daerah dan Narasumber

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *