1 | Surat permohonan bermeterai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Gubernur NTT c.q. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTT dan tembusan Kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT |
2 | Foto Copy NPWP (SYARAT ADMINISTRASI) |
3 | Foto copy Akta Perusahaan (SYARAT ADMINISTRASI) |
4 | Surat keterangan domisili perusahaan dari Kelurahan/Desa (SYARAT ADMINISTRASI) |
5 | Memiliki Penanggung jawab Perusahaan (SYARAT ADMINISTRASI) |
6 | Memiliki modal dasar paling sedikit Rp. 1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta rupiah) dan paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh dengan bukti penyetoran yang sah (SYARAT ADMINISTRASI) |
7 | Sertifikat kepemilikan gedung kantor sendiri atau bukti sewa gedung paling sedikit 2 (dua) tahun (SYARAT ADMINISTRASI) |
8 | Tenaga ahli WNI, minimum D III di bidang pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IATA Diploma/FIATA Diploma, S1 Logistik sertifikat ahli Kepabeanan/Kepelabuhanan (SYARAT ADMINISTRASI) |
9 | Foto copy sertifikat BPJS Kesehatan/surat keterangan kepengurusan BPJS Kesehatan (untuk pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan) (SYARAT ADMINISTRASI) |
10 | Rekomendasi Dinas Perhubungan Provinsi NTT (SYARAT ADMINISTRASI) |
11 | Memiliki dan menguasai kendaraan operasional minimal roda 4 (empat) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau sewa yang sah (SYARAT TEKNIS) |
12 | Memiliki sistem peralatan perangkat lunak dan perangkat keras serta sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi transportasi darat, laut, udara, atau perkeretaapian sesuai dengan perkembangan teknologi (SYARAT TEKNIS) |
13 | Surat Izin Usaha Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (PEMBUKAAN KANTOR CABANG) |
14 | Rekomendasi Pembukaan Kantor Cabang dari Penyelenggara Pelabuhan (PEMBUKAAN KANTOR CABANG) |
15 | Surat Keterangan Domisili Kantor Cabang yang dilegalisir (PEMBUKAAN KANTOR CABANG) |
16 | Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Cabang yang ditandatangani oleh Penanggungjawab Perusahaan (PEMBUKAAN KANTOR CABANG) |
17 | Foto copy NPWP (PEMBUKAAN KANTOR CABANG) |
18 | Foto copy KTP Kepala Cabang (PEMBUKAAN KANTOR CABANG) |
19 | Rekomendasi Dinas Perhubungan Provinsi NTT (PEMBUKAAN KANTOR CABANG) |
Jl. Basuki Rahmat No. 1, Naikolan, Kupang - NTT
+62-380 821827
dpmptsp.nttprov@gmail.com