1 | Surat Permohonan ditujukan kepada Gubernur NTT c.q. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Ber-Meterai Rp.6000,-) |
2 | Bukti Diri Pemohon : 1) Foto Copy Akta pendirian perusahaan dan Perubahannya untuk Perusahaan; 2) Foto Copy Pengesahan akta perusahaan dari Kementerian Hukum dan HAM atau pengesahan Anggaran Dasar Koperasi dari Menteri Koperasi; 3) Foto Copy NPWP; 4) Foto Copy KTP |
3 | Keterangan Rencana Kegiatan berupa : 1) Uraian Proses Produksi Yang Mencantumkan Jenis Bahan Baku Dan Dilengkapi Dengan Diagram Alir Produksi/Flow Chart (Sektor Industri); 2) Uraian kegiatan Usaha Untuk Sektor Jasa Dan Penjelasan Produk Jasa Yang Dihasilkan |
4 | Rekomendasi dari Instansi Pemerintah Terkait |
Jl. Basuki Rahmat No. 1, Naikolan, Kupang - NTT
+62-380 821827
dpmptsp.nttprov@gmail.com