Sesuai RPJMD, Urusan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berada pada Misi I : Mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri dan adil dan Misi V : Mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Misi I : Tujuan : Menciptakan kemandirian dan stabilitas perekonomian daerah, dengan Sasaran : Meningkatnya jumlah investor dan nilai realisasi investasi, yang diukur dengan 10 (sepuluh) indikator kinerja sasaran.
- Misi V : Tujuan 2 : Menciptakan birokrasi yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, dengan Sasaran : Terwujudnya kepuasan pelayanan publik, yang diukur dengan 3 (tiga) indikator kinerja sasaran.
- Program Prioritas Perangkat Daerah, yaitu Program Peningkatan Investasi dan Perizinan Daerah.
Lihat Capaian Kinerja seluruhnya Klik disini